"Korban hanya ada uang Rp 42 juta. Namun pelaku berniat membantu sisanya, agar korban percaya. Dan akhirnya korban mentransfer uang, kepada pelaku," ucap Aulia.
Pelaku pun mengajak korban bertemu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Regol. Di rumah itu, ia dan korban menyimpan uang syarat pinjaman uang gaib, pada sebuah koper.
Korban berujar, jika uang tersebut bakal bertambah Rp 1,2 miliyar setelah empat hari mendatang. Korban percaya begitu saja karena ia tengah kebingungan untuk membayar hutang.
Selang empat hari, uang dalam koper pun benar berubah. Namun bukan menjadi Rp 1,2 miliar seperti yang dijanjikan. Uang dalam koper berubah menjadi uang pecahan dua ribu, yang totalnya tak lebih dari satu juta.
Baca Juga:Perempuan Driver Ojol di Padang Terlibat Perampokan Bermodus Mobil Travel
"Pelaku mengaku pinjaman itu gagal. Dan wajib menyetorkan kembali uang Rp 20 juta untuk pengajuan ulang," tuturnya.
Di situ korban mulai timbul kecurigaan. Ia merasa ditipu. Bahkan minyak untuk menyembuhkannya pun tak kunjung datang. Akhirnya korban melapor kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah itu, pelaku langsung ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Regol.
Kepada polisi, pelaku mengakui segala perbuatannya merupakan penipuan. Bahkan guru pelaku yang bernama Eyang Anom pun, diketahui sudah meninggal, beberapa tahun lalu. Pelaku sengaja menipu korban, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Atas perbuatan pelaku, kita sangkakan dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan," pungkas Kapolsek.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Apesnya PSK Ini Dibayar Pelanggannya Pakai Uang Palsu