Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yg gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.
Mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.
“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujar Neta.
Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan anak buahnya ditangkap di hotel.
Mereka diduga tengah pesta sabu. Dari hasil tes urine, beberapa di antaranya positif memggunakan sabu.
Walau saat digerebek tak ditemukan barang bukti, namun di kasus lain ada ditemukan barang bukti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 12 orang terkait kasus di atas
“Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk kapolsek,” kata dia kepada wartawan, di Polda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Kata Erdi, kasus ini terungkap usai adanya aduan ke Mabes Polri. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar. Berdasarkan pengembangan Propam Polda Jabar, salah satu anggota Polsek Astana Anyar ditangkap. Dari anggota Polsek Astana Anyar itu diamankan barang diduga sabu seberat 7 gram.