SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro untuk mengisi jabatan Kapolsek Astanaanyar usai dicopotnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi alias Kompol YP karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Fajar sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.
"Yaitu Kapolsek Astanaanyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata kata Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Kini Kompol YP pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, jabatan Kapolsek Cinambo sendiri kini diisi oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Lengkong.
Baca Juga:Kronologis Kapolsek Astanaanyar Ditangkap, Diikuti Hingga Terlibat Narkoba
Menurut Dofiri, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat dengan barang terlarang itu.
Kompol YP sendiri menurutnya terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara dan juga bisa dipidana terkait dengan kasus yang menjeratnya.
"Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya pembelajaran bagi yang lain," katanya. (Antara)