Tak Punya Dana untuk Operasional PPKM Mikro, Pemerintah Desa Kasbon

Pemdes Mekarsari Kabupaten Bandung Barat terpaksa meminjam atau 'kasbon' dari kas desa yang disebut Khrisno non budgeter.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 23 Februari 2021 | 17:08 WIB
Tak Punya Dana untuk Operasional PPKM Mikro, Pemerintah Desa Kasbon
Alun-alun Desa Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Terpisah, Kepala Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Yono Maryono mengaku saat ini masih menggunakan sumbangan dan swadaya warga yang rela berpartisipasi mengentaskan kasus Covid-19 di wilayahnya

"Nah itu, sebelum ada dana pemerintah kita mengandalkan partisipasi masyarakat. Misalnya kita meminta kepada warga yang mempunyai harta lebih untuk bisa membantu masyarakat yang kebetulan terpapar," ujar Yono.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Wandiana mengatakan, pembiayaan untuk PPKM Mikro pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk pelaksanaan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

"Sudah ada Surat Edaran (SE) dari Pemkab Bandung Barat terkait prioritas pembiayaan dari desa salahsatunya untuk penanganan Covid-19," katanya.

Baca Juga:Evaluasi PPKM Mikro Pertama, Klaster Karyawan Merebak di Kalasan

Dirinya mengintruksikan pemerintah desa menggunakan terlebih dahulu dana yang ada mengingat dana desa tahun 2021 belum bisa dicairkan.

"Ketika DD (Dana Desa) cair bisa diganti karena payung hukumnya sudah ada berdasarkan Kemendagri dan SE yang dikeluarkan oleh Pemkab Bandung Barat," beber Wandiana. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak