Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Covid-19, Sidang Putusan Digelar Virtual

Majlis Hakim menyatakan Budi Budiman secara sah terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan suap.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 Februari 2021 | 16:18 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Covid-19, Sidang Putusan Digelar Virtual
Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Budi Budiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak