SuaraJabar.id - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayjend TNI Dudung Abdurrahman angkat bicara terkait kasus anggota Polisi berinisial Bripka CS yang menembak mati Prajurit TNI AD di Cengkareng, Kamis (25/2/2021).
Melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol (Arh) Herwin Budi Saputra, Pangdam Jaya berpesan agar seluruh prajuritnya tetap menjaga sinergitas antara TNI-Polri.
“Kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri,” kata Herwin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Selain itu, Pangdam Jaya juga telah memerintahkan Pomdam Jaya untuk memantau kasus tersebut. Sehingga, proses hukum tersebut dapat dipastikan berjalan dan berkeadilan.
Baca Juga:Polisi Amankan 2 Motor di TKP Penembakan oleh Bripka CS di Kafe Cengkareng
Sebelumnya diberitakan, berita miring kembali menyelimuti institusi Polri. Usai kasus Kompol Yuni yang tertangkap karena menggunakan narkoba di Kota bandung, kali ini anggota polisi berinisial Bripka CS menembak mati Prajurit TNI AD dan pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat hingga tewas.
Awalnya, Bripka CS memesan minuman beralkohol di kafe itu. Bripka CS kemudian tak terima ketika pegawai kafe memberikan tagihan minuman beralkohol padanya.
Cekcok kemudian terjadi. Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak seorang anggota TNI dan dua pegawai kafe hingga ketiganya tewas.
![Bripka CS tersangka penembakan di Cengkareng. (Suara.com/Yasir)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/25/37681-bripka-cs-tersangka-penembakan-di-cengkareng.jpg)
Fakta itu diungkap Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat membeberkan kronologis kasus penembakan itu di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021). Buntut dari hal itu, Bripka CS sempat ribut mulut dengan pelayan kafe.
Menurutnya, saat itu, kondisi tersangka sudah dalam kondisi teler.
Baca Juga:Politisi Lampung Kecam Oknum Polisi Tembak Mati 3 Orang
Yusri mengatakan, awalnya, Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
"Iya tadi kan sudah saya bilang masalah saat melakukan pembayaran terjadi cekcok karena tidak menerima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," kata Yusri.
Kemudian, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati dua pegawai kafe dan satu anggota TNI yang bertugas sebagai keamanan.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," katanya.
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.