Rekam Adegan Hubungan Badan dengan ABG Perempuan, Ternyata Ini Tujuan BAW

Pelaku merekam adegan hubungan badan dengan korban di di sebuah saung yang berlokasi di lahan perkebunan kosong yang kondisinya sepi di Tasikmalaya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 10 Maret 2021 | 18:22 WIB
Rekam Adegan Hubungan Badan dengan ABG Perempuan, Ternyata Ini Tujuan BAW
Polisi menangkap pelaku pencabulan abg 16 tahun dengan modus mengancam akan menyebarkan video mesum korban jika menolak. [Ayotasik.com]

"Jadi tersangka merekam tindak persetubuhannya dengan korban. Setiap dia mau bersetubuh, mengancam videonya akan disebarkan. Kami awalnya mendapatkan laporan dari orang tua korban dan kami berhasil ungkap," terang Rimsyah.

Pelaku sendiri, tambah Rimsyah, masih usia remaja dan baru lulus SMK. Sedangkan korban masih duduk di bangku SMP.

"Kami memberikan imbauan kepada orang tua agar mengawasi anaknya, jangan sampai anaknya terjerumus pergaulan bebas, apalagi Kabupaten Tasikmalaya adalah kontak santri. Harus lebih diawasi," ujar Rimsyah.

"Pelaku diancam pasal 81 Undang-undang RI tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," tambah Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno.

Baca Juga:Niatnya Cari Kos, Pasutri Ini Tergoda Curi Motor yang Parkir Depan Warung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak