Gugatan PHP ke MK dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi melalui kuasa hukum Mellisa Anggraini dan Unoto Dwi Yulianto.
Karena adanya gugatan PHP tersebut, sampai saat ini KPU Kabupaten Bandung belum menetapkan pemenang Pilkada 2020.