Sebab kasus ini belum diumumkan secara resmi dan lengkap oleh KPK, Asep pun meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sehingga akhirnya muncul opini yang belum tentu kebenarannya.
"Kita semua berpedoman pada azas praduga gak bersalah. Masyarakat tidak harus berspekulasi yang lain-lain. Tunggu saja informasi resmi dari KPK," imbuhnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, KPK Kembali Sita 13 Sepeda Mahal