Ngeri, Foto Udara 73 Rumah di Garut yang Terancam Longsor

73 rumah di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut itu dihuni oleh 88 kepala keluarga atau 303 jiwa.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:31 WIB
Ngeri, Foto Udara 73 Rumah di Garut yang Terancam Longsor
Kawasan rumah penduduk yang rawan terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]

SuaraJabar.id - Diskominfo Kabupaten Garut melansir foto udara rumah yang berada di bibir tebing di Kampung Cipageran dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu yang mengalami longsor beberapa waktu lalu. Terlihat jelas dari udara, puluhan rumah itu kini juga terancam bahaya bencana tanah longsor.

Menanggapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan 73 unit rumah di Desa Karyamekar wajib direlokasi sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk menghindari ancaman bahaya bencana tanah longsor.

"Hasil kajian PVMBG, 73 unit rumah di Kampung Cipageran dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, harus direlokasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Garut Tubagus Agus Sofyan di Garut, Jumat (19/3/2021).

Ia mengatakan Pemkab Garut telah menyiapkan enam tempat dan sudah diajukan untuk dikaji kondisi tanahnya, dari seluruh tempat tersebut, hanya satu tempat yang dinilai aman dari bahaya bencana.

Baca Juga:Polisi Masih Usut Kasus Longsor yang Tewaskan 40 Orang di Sumedang

Ia menyebutkan lokasi yang layak untuk relokasi 73 unit rumah warga itu berada di Kampung Cipaku, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu.

"Artinya warga yang akan direlokasi itu harus pindah desa, tapi masih satu kecamatan, lokasinya tidak terlalu jauh hanya sekitar 1 km," kata Tubagus.

Ia menyampaikan jajarannya saat ini sedang menyosialisasikan daerah yang akan dijadikan lokasi relokasi kepada seluruh masyarakat terdampak bahaya bencana longsor.

Relokasi yang sudah disiapkan saat ini, kata dia, belum dapat dilakukan proses pembangunan karena belum ada kesepakatan dengan masyarakat.

"Kami tinggal menunggu kesepakatan masyarakat, kalau sudah sepakat, Dinas Perkim akan segera bergerak melakukan pembangunan," katanya.

Baca Juga:Puluhan ODGJ Asal Garut Sembuh, Usai Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Bogor

Ia memperkirakan waktu pembangunan rumah di lokasi relokasi selama enam bulan, selama pembangunan itu masyarakat mengungsi secara mandiri di rumah saudara maupun menyewa rumah.

"Tinggal kesepakatan warga, kalau setuju direlokasi ke tempat itu, pengerjaan segera dilakukan dan warga juga ikut gotong royong agar pengerjaan bisa cepat," katanya.

Camat Cilawu Mekarwati menambahkan berdasarkan rekomendasi dari PVMBG, daerah yang dilarang ditempati warga, yakni berada pada radius 45 meter dari titik tebing longsor.

Di radius itu, lanjut dia, 73 unit rumah terdiri dari 88 kepala keluarga atau 303 jiwa yang siap direlokasi oleh pemerintah ke tempat yang aman dari bencana.

"Total ada 73 rumah, 88 kk atau 303 jiwa yang harus direlokasi," kata Mekarwati. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini