SuaraJabar.id - Puluhan wisatawan harus menahan mimpi indah menikmati libur akhir pekan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka dipaksa balik kanan oleh sejumlah petugas polisi yang berjaga di Alun-alun Lembang, Sabtu (20/3/2021).
Sebab, puluhan wisatawan tersebut terjaring operasi personel gabungan dari Satlantas Polres Cimahi dan Polsek Lembang yang menyasar kendaraan roda empat wisatawan yang berasal dari luar Jawa Barat.
Petugas kepolisian tersebut meminta surat bebas Covid-19 dari para wisatawan. Jika tidak ada, mereka ditawarkan untuk menjalani rapid test antigen di tempat yang sudah disediakan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:Bisa Ajak Anak Main Bareng Harimau di Lembang Bandung Barat
"Kita utamakan kendaraan wisatawan dari luar Jawa Barat dan dicek surat bebas COVID-19 punya mereka," kata Sudirianto saat ditemui di sela-sela operasi.
Dari 78 kendaraan wisatawan yang dihentikan, sebanyak 36 kendaraan terpaksa diputarbalik karena tidak membawa surat bebas Covid-19. Ditambah lagi mereka menolak untuk dilakukan rapid test antigen yang sudah disiapkan.
"Sebanyak 36 kendaraan kita tekuk kanan untuk kembali daerah asalnya. Mereka juga menolak dirapid test antigen, ya terpaksa kita bertindak demikian," terangnya.
Pada akhir pekan ini pihaknya menyebut ada peningkatan volume kendaraan di ruas Jalan Raya Lembang. Jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan wisatawan asal Bandung Raya.
"Berdasarkan pantauan kita ada peningkatan sampai 30 persen, kebanyakan wisatawan lokal. Kemungkinan besok masih akan tetap seperti ini dengan kondisi arus lalin meriah lancar," tuturnya.
Baca Juga:Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Wisatawan Pura Taman Ayun Merosot 99 Persen
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki