12 Polda yang sudah menerapkan tilang elektronik tahap satu beserta jumlah kamera yang telah terpasang adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), dan Polda Jambi (delapan titik).
Kemudian Polda Sulawesi Utara (11 titik), Polda Riau (lima titik), Polda Banten (satu titik), Polda DIY (empat titik), Polda Lampung (lima titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan Polda Sumatera Barat (10 titik).