Oknum Tak Bisa Cuan, Tilang Elektronik Bakal Disukai Masyarakat?

Tilang elektronik dapat meminimalisir interaksi polisi lalu-lintas dengan masyarakat yang selama ini dinilai negatif karena ada oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 Maret 2021 | 14:18 WIB
Oknum Tak Bisa Cuan, Tilang Elektronik Bakal Disukai Masyarakat?
Salah satu titik kawasan tilang elektronik di Jakarta. [Suara.com/Muhammad Yasir]

12 Polda yang sudah menerapkan tilang elektronik tahap satu beserta jumlah kamera yang telah terpasang adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), dan Polda Jambi (delapan titik).

Kemudian Polda Sulawesi Utara (11 titik), Polda Riau (lima titik), Polda Banten (satu titik), Polda DIY (empat titik), Polda Lampung (lima titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan Polda Sumatera Barat (10 titik).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini