SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial MR (21) kalah cepat saat adu lari dengan warga Jalan Purwasari, Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Akibatnya, pemuda yang mengaku berstatus pengangguran itu habis menjadi bulan-bulanan warga.
MR dikejar setelah warga mendengar terikan dari seorang remaja perempuan berinisial H (16). H berteriak usai handphone miliknya dijambret MR di samping SMAN 1 Cicurug, Selasa (23/3/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Mendengar teriakan korban, warga berhamburan mengejar pelaku. Apes, MR dikejar warga dan tertangkap. Tanpa banyak basa-basi, MR dihajar sampai babak belur.
MR akhirnya diserahkan ke polisi. Kepada polisi, pemuda itu mengaku sebagai seorang pengangguran sehingga nekat menjambret handphone milik seorang remaja perempuan.
Baca Juga:Pertama di Indonesia, Sukabumi Bakal Miliki Kafe di Atas Jembatan
"Motif tersangka MR melakukan penjambretan yakni karena membutuhkan uang untuk biaya hidupnya sehari-sehari terlebih karena tersangka tidak bekerja," ujar Panit Reskrim Polsek Cicurug Aipda Suhayandi, kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara. "Tersangka akan dijerat Pasal 365 Tentang Pencurian dengan kekerasan (curas) dan terancam hukuman 9 tahun penjara," tukas Suhayandi.