SuaraJabar.id - Isolasi karena Covid-19 membuat dua tahanan Kejari Kota Tasikmalaya memanfaatkan diri untuk kabut.
Keduaya kabur dari Rumah Sakit Umum (RSU) Type D Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Jumat (2/4/2021).
Informasi dihimpun, dua tahanan kabur melalui jendela adalah Panji Gumilar (28) dan Dimas Ari (38).
Panji merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Ia adalah salah satu pengedar obat-obatan terlarang berupa hexymer dan obat berlogo Y.
Baca Juga:8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021 yang Perlu Diketahui
Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada periode Februari hingga Maret 2021 lalu. Polisi mendapati 110 butir obat hexymer dan 93 butir obat berlogo Y.
Sedangkan Dimas merupakan tahanan kasus penipuan. Ia memperdayai korban yang menjual ular di media sosial dan mengajak korban untuk transaksi di wilayah Terminal Indihiang. Dimas ditangkap pada Januari 2021 dan kasusnya ditangani Polsek Indihiang.
"Kamis masih mencari keberadaan 2 tahanan yang kabur. Mudah-mudahan bisa segera ketemu," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono, dilansir dari Ayobandung.com--jaringan suara.com, Minggu (4/4/2021).
Masyarakat diminta untuk menginformasikan ke petugas bila melihat keberadaan keduanya.
Baca Juga:Sempat Viral, 5 Pemuda Siksa Primata Langka Akhirnya Ditangkap