Dalam pengakuannya, Ahmad menegaskan hendak melakukan peledakan di industri berbasis asing, khususnya China.
Sementara itu, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara terkait pengakuan salah satu terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan FPI. Dia menegaskan, jika FPI telah bubar sehingga hal itu menurutnya sebuah framing jahat.
"Mengenai ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror , maka itu namanya framing jahat," kata Aziz kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan, saat FPI belum dibubarkan, organisasi masyarakat itu pastinya sudah mengeluarkan orang-orang yang memiliki pemahaman radikal.
Baca Juga:Lagi-lagi Klaim Asal FPI, Teroris Ini Cerita Tim Senyap Teror Bom Pertamina
"Orang orang yang sok radikal radikul dan ngotot mau-maunya sendiri pasti sudah dikeluarkan dari FPI. Dan orang orang tersebut tidak diterima di tubuh FPI yg wasathiah," katanya.