Densus 88 Amankan Anak Kecil dan Pistol Mainan, Pak RT: Harap Dikembalikan

Lantaran tidak berhasil menemukan A, polisi kemudian membawa adik A yang berinisial R (29 tahun) bersama anaknya yang masih kecil serta sebuah pistol mainan anak-anak.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 April 2021 | 16:53 WIB
Densus 88 Amankan Anak Kecil dan Pistol Mainan, Pak RT: Harap Dikembalikan
ILUSTRASI Tim Densus 88 Anti Teror (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

SuaraJabar.id - Ketua RT 04/08 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Jujun Junaedi meminta polisi untuk mengembalikan warganya, R (29 tahun) dan anaknya yang masih kecil yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror saat mereka mencari seorang pria berinisial A (33 tahun) Senin (5/4/2021) pagi.

R sendiri merupakan adik dari pria berinisial A yang tengah dicari Densus 88 Antiteror. R dan anaknya yang masih kecil diamankan ketika polisi tak mampu menemukan keberadaan A.

Jujun mengatakan saat dua warganya dibawa polisi dalam Penggeledahan yang dilakukan pada Senin pagi itu dirinya tengah bekerja di sawah. Sehingga ia mengaku tidak menyaksikan Penggeledahan tersebut.

"Waktu kejadian itu saya tidak ada di sini karena lagi kerja di sawah. Jadi pas ada penggerebekan itu saya tidak tahu, cuma pas saya pulang sekira pukul 11.00 WIB sudah bubar," kata Jujun kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com.

Baca Juga:Empat Terduga Teroris Ditangkap di Bantul, Bupati Halim Respons Begini

Jujun pun mengaku tidak sempat bertemu polisi yang melakukan penggeledahan dan membawa dua warganya, R (29 tahun) dan anaknya yang masih kecil. Namun ia berharap dua warganya tersebut dapat dikembalikkan dalam kondisi baik.

"Kalau warga saya yang dibawa ke sana harap dikembalikan bagaimana mestinya, yang tadinya sehat, kembali sehat, jangan sampai kekurangan apa pun," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan tiga rumah di Kampung Pamoyanan RT 04/08 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi digeledah polisi pada Senin pagi sekira pukul 09.00 WIB. Dalam Penggeledahan ini polisi diketahui mencari pria berinisial A (33 tahun).

Lantaran tidak berhasil menemukan A, polisi kemudian membawa adik A yang berinisial R (29 tahun) bersama anaknya yang masih kecil serta sebuah pistol mainan anak-anak.

Jujun sendiri membenarkan bahwa A merupakan warganya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. A pun dikenal sebagai warga yang aktif di kepemudaan dan tidak berperilaku mencurigakan.

Baca Juga:Hipotermia, Bocah Pendaki 10 Tahun Dievakuasi dari Gunung Salak

"Tidak ada tingkah laku yang lain, biasa-biasa saja. Tidak ikut organisasi masyarakat (ormas). Tinggal di sini, asli orang sini," kata Jujun.

Jujun menyebut istri dari A tinggal di Bogor karena membuka warung makan.

"Setahu saya sejak dua minggu yang lalu tidak bertemu lagi (dengan A) karena dianya kerja," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan Penggeledahan tersebut dilakukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror.

"Yang menggeledah densus 88," singkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini