"Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar, MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Milliar dan AW juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 Miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki