Terjerat Kasus Narkoba, Petinggi Partai Gerindra Diciduk Bareng Iwan Tato

Oknum petinggi Partai Gerindra itu ditangkap di sebuah kedai kopi.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 April 2021 | 17:35 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Petinggi Partai Gerindra Diciduk Bareng Iwan Tato
ILUSTRASI sabu [Ist]

Sementara rekan-rekannya tadi, S alias Yetno dan Iwan Tato merupakan residivis kasus narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni berupa 4 unit telpon genggam, sabu 7 gram dan uang tunai Rp 700 ribu.

Kemudian Iwan Tato dan S alias Yetno ini merupakan pengedar dan bandar, diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati.

“Sedangkan Udin Pirang yang sebelumnya juga pernah ditangkap terkait narkoba seperti halnya kemarin itu dengan tidak ada barang bukti, maka diusulkan untuk direhabilitasi oleh BNN. Hal ini berdasarkan aturan barang bukti di bawah 1 gram dengan hasil penyidikan, maka bisa dilakukan rehabilitasi," tutur Kapolres.

Baca Juga:Sabu 10 Kg Dibawa Pakai Motor, Kurir Ini Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini