Segini Waktu yang Dibutuhkan Polisi untuk Olah TKP Kilang Minyak Balongan

Polisi telah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus meledak dan terbakarnya kilang minyak Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 April 2021 | 14:00 WIB
Segini Waktu yang Dibutuhkan Polisi untuk Olah TKP Kilang Minyak Balongan
Kepulan asap hitam akibat kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara]

Terkait soal adanya kerugian negara, Agus menyebutkan pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun kerugian negara pun, akan didalami pihak kepolisian.

"Kemudian kita hitung juga kerugian negara. Kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan nanti dari jajaran tipikor akan melakukan pendalaman," ucapnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Ahok Ungkap Ada Misteri Besar Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak