Segini Waktu yang Dibutuhkan Polisi untuk Olah TKP Kilang Minyak Balongan

Polisi telah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus meledak dan terbakarnya kilang minyak Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 April 2021 | 14:00 WIB
Segini Waktu yang Dibutuhkan Polisi untuk Olah TKP Kilang Minyak Balongan
Kepulan asap hitam akibat kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara]

"Kita melaksanakan kegiatan olah tkp laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata Agus, saat memantau jalannya olah TKP, di Balongan, Indramayu.

Agus mengatakan, tidak hanya soal kejadian kebakaran yang, saja yang diselidiki. Pihak kepolisian juga akan mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.

"Karena RU 6 Balongan ini, merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia, tentunya ini harus mendapatkan, penangangan yang serius," kata dia.

Agus menyebut, hingga saat ini, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina, terkait terjadinya kebakaran tersebut. Atas itupun, penyidik diminta untuk buat laporan polisi model A, sebagai tindak awal penyelidikan. Agus pun menyebut sudah ada 52 orang yang dimintai keterangan.

Baca Juga:Ahok Ungkap Ada Misteri Besar Penyebab Kilang Minyak Balongan Terbakar

"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan, pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," terangnya.

Terkait soal adanya kerugian negara, Agus menyebutkan pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun kerugian negara pun, akan didalami pihak kepolisian.

"Kemudian kita hitung juga kerugian negara. Kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan nanti dari jajaran tipikor akan melakukan pendalaman," ucapnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Heboh Kabar Kilang Minyak Terbakar Lagi, Ini Penjelasan Pertamina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak