Masih Mangkal Jelang Ramadan, Belasan Perempuan Digiring ke Polsek Cileugsi

Semua tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor wajib tutup selama bulan Ramadan.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 11 April 2021 | 15:55 WIB
Masih Mangkal Jelang Ramadan, Belasan Perempuan Digiring ke Polsek Cileugsi
ILUSTRASI razia tempat hiburan malam dan karaoke. (dok polisi)

SuaraJabar.id - Belasan perempuan terjaring razia yang digelar Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (11/4/2021) dini hari. Mereka terjaring razia ketika sedang berada di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Awalnya, polisi melakukan razia di beberapa tempat karaoke dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan 2021.

Di sana mereka menemukan 18 perempuan. Mereka semua dibawa ke Mapolsek Cileungsi.

Kaposlek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, razia kali ini merupakan upaya kepolisian jelang Ramadan. Tentunya, menyasar ke beberapa tempat hiburan malam (THM) yang menjadi lokasi maksiat.

Baca Juga:Diana Hotel Jogja Persembahkan Paket Berbuka Puasa untuk Jalin Silaturahmi

"Untuk lokasi yang pertama kita razia ada di Gang Angrek, Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi," katanya dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (11/4/2021).

Menurutnya, semua THM yang ada di kawasan Cileungsi Bogor diharuskan tutup selama bulan suci Ramadan.

"Sasaran tempat-tempat hiburan malam mengamankan pelaku sebanyak 18 orang perempuan, dan tujuh orang laki-laki," imbuhnya.

Sedangkan, untuk barang bukti yang diamankan pihaknya, ada sebanyak belasan botol minuman keras.

"Untuk barang bukti ada belasan minuman keras berhasil diamankan," tukasnya.

Baca Juga:Jangan Khawatir, Ahli Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini