Pasang Pelacak hingga Dilarang Cuti, Ini Cara Pemkot Cimahi Cegah ASN Mudik

Saat ASN Kota Cimahi melakukan absensi wajib mengirimkan posisi berdasarkan GPS dan swafoto atau selfie. Sehingga ketika posisi abdi negara di manapun akan terlacak.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 April 2021 | 10:59 WIB
Pasang Pelacak hingga Dilarang Cuti, Ini Cara Pemkot Cimahi Cegah ASN Mudik
ASN Kota Cimahi menunjukan aplikasi yang dapat emmantau posisi dan keberadaan ASN Pemkot Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Jadi nantinya, ketika PNS melakukan absensi wajib mengirimkan GPS dan swafoto atau selfie. Sehingga ketika posisi abdi negara di manapun akan terlacak. Termasuk radius jarak dengan Pemkot Cimahi.

"Jadi jangan sampai mereka (PNS) WFH, tapi keberadaannya di luar kota. Itu kepantau pakai GPS. Ketika mereka absen kalau kondisi wfh kan lokasi dia melakukan absen itu ketahuan titik koordinatnya," jelas Isnendi.

Begitupun ASN yang bekerja di kantor atau WFO, maka akan terlacak jarak dan keberadaannya. Ditambah lagi mereka harus swafoto menggunakan seragam sesuai hari yang sudah ditetapkan.

"Begitupun kalau misalnya ada yang melakukan tugas perjalanan, mereka gak perlu datang ke kantor cukup absen lewat aplikasi karena akan ketahuan," terangnya.

Baca Juga:Masyarakat Wajib Tahu, Begini Jam Kerja ASN Kota Makassar Selama Ramadan

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini