DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'

DPRD Kabupaten Bogor menilai program penanaman dan perawatan pohon yang diusung Gubernur Dedi Mulyadi sangat relevan dan mendesak untuk segera dieksekusi.

Andi Ahmad S
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:20 WIB
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Almuharom [Egi/Suarabogor]
Baca 10 detik
  • DPRD Bogor dukung program penanaman dan perawatan pohon Pemprov Jabar untuk memulihkan hutan yang 80% rusak dan mengoptimalkan fungsi ekologisnya.

  • Program ini melibatkan masyarakat dengan insentif Rp50 ribu/hari, menjadikannya pendekatan strategis yang berdampak ganda pada lingkungan dan ekonomi warga sekitar hutan.

  • Meskipun didukung, DPRD Bogor menekankan perlunya kejelasan teknis implementasi dan sosialisasi resmi program, karena banyak daerah yang belum menerima informasi.

SuaraJabar.id - Di tengah ancaman bencana ekologis yang mengintai, sebuah terobosan "hijau" yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat sorotan tajam sekaligus dukungan dari legislatif daerah.

DPRD Kabupaten Bogor menilai program penanaman dan perawatan pohon yang diusung Gubernur Dedi Mulyadi sangat relevan dan mendesak untuk segera dieksekusi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, mengungkapkan bahwa mayoritas hutan di Jawa Barat dalam kondisi sakit parah.

"Mengingat kondisi hutan di Jabar yang masih berfungsi baik saat ini hanya sekitar 20 persen, sedangkan sisanya dalam keadaan rusak," kata Aan, Selasa 16 Desember 2025.

Baca Juga:Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Bagi Kawan Muda yang sedang mencari penghasilan tambahan sekaligus ingin berkontribusi nyata bagi bumi, program ini terdengar sangat seksi.

Gubernur Dedi Mulyadi tidak hanya meminta warga menanam sukarela, tetapi menawarkan insentif ekonomi. Warga yang berpartisipasi menanam sekaligus merawat pohon di wilayahnya dijanjikan insentif sebesar Rp50.000 per hari.

Skema ini dinilai Aan sebagai langkah cerdas. Pelibatan masyarakat dalam rehabilitasi lingkungan bukan sekadar proyek fisik, melainkan pendekatan strategis untuk membangun sense of belonging (rasa memiliki).

Dampak positif dari program ini diprediksi akan menyasar dua sektor sekaligus:

  • Pemulihan Ekologis: Memperbaiki lahan kritis dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyerap air.
  • Ekonomi Kerakyatan: Membuka peluang pendapatan baru bagi masyarakat, terutama di desa sekitar hutan dan daerah rawan bencana yang seringkali minim lapangan kerja.

Meski idenya brilian, eksekusi di lapangan tidak boleh asal jalan. DPRD Kabupaten Bogor memberikan catatan penting agar program ini tidak berakhir wacana atau salah sasaran. Aan menekankan pentingnya kejelasan teknis pelaksanaan, terutama mengenai siapa melakukan apa.

Baca Juga:Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027

Hingga saat ini, sosialisasi resmi terkait mekanisme program belum sepenuhnya sampai ke level bawah. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengaku belum menerima informasi teknis resmi dari Pemprov Jabar. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan administrasi dan tumpang tindih anggaran.

"Pentingnya kejelasan teknis pelaksanaan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama terkait pembagian peran antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah," ujar politisi tersebut mengingatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak