SuaraJabar.id - Mencoba mengelabui petugas, penjual minuman keras (miras) jenis ciu mengemas minuman beralkohol dalam kemasan cup atau gelas plastik yang biasa digunakan sebagai kemasan jus buah.
Modus baru penjualan miras ini terungkap oleh Polsek Tawang Polres Tasikmalaya ketika mereka melakukan patroli pada Minggu (18/4/2021) dini hari.
Saat patroli, petugas mengamankan seorang remaja tanggung berinisial FR (16). Dari tangan FR, petugas mendapati miras jenis ciu yang dikemas dalam beberapa kemasan cup dengan nama true healthy.
"Peredaran miras sudah banyak dimodifikasi oleh para pengedar. Diduga miras kemasan cup ini sudah banyak beredar di Kota Tasikmalaya," ujar Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana,
Baca Juga:Belanja Perhiasan di Bandung Usai Bobol Ratusan Juta dari Rekening Korban
Menurutnya, peredaran miras di Kota Tasikmalaya memang cukup memprihatinkan. Hampir setiap akhir pekan dalam kegiatan patroli, pihak kerap menemukan sejumlah remaja yang sedang menenggak miras.
"Malam ini kita juga mengamankan 6 remaja yang diduga akan pesta miras di Jalan Bebedahan. Kita sita miras jenis ciu kemasan cup dari mereka," ucapnya.
Ia menuturkan, ke 6 remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa hukuman push up.
"Kita minta mereka untuk tidak melakukan hal serupa dan membuat pernyataan. Jika kembali ditemukan maka akan ditindak tegas," kata dia.
Baca Juga:Geger Bayi Digondol Anjing, Polisi Amankan Perempuan Muda