SuaraJabar.id - Para pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di Tasikmalaya menghabiskan uang hasil aksi kejahatan mereka dengan belanja sejumlah barang di Kota Bandung.
Hal ini terungkap usai polisi berhasil menangkap tiga dari empat orang komplotan pengganjal ATM yang sempat beraksi di di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tasikmalaya pada 23 Januari 2021 lalu.
“Tiga pelaku yang kita tangkap ini berinisial NA, AH dan V,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Sebelumnya kepolisian mendapat laporan seorang pengusaha bernama Risdianto kehilangan uang sebanyak Rp 467.815.200.
Doni memaparkan, korban kehilangan uang setelah saldo di rekeningnya tiba-tiba berkurang.
Baca Juga:Geger Bayi Digondol Anjing, Polisi Amankan Perempuan Muda
Setelah menyuruh karyawan menarik tunai dan cek saldo gerai yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Kita langsung menjalankan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi,” katanya.
Ternyata, lanjut dia, saat karyawan memasukan kartu ATM ke mesin seperti terganjal.
Lalu salah seorang pelaku pura-pura menawarkan bantuan di belakang antrian.
Tanpa disadari pelaku menukar kartu plus mendapatkan kartu asli beserta PIN kartu.
Baca Juga:Irfan Bachdim Absen saat PSS Sleman Lawan Persib di Semifinal Piala Menpora
“Karyawan yang saksi kunci ini lalu tidak menyadari, dan melapor ATM-nya macet,” katanya.
- 1
- 2