Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri dan komitmen Kapolri awasi impor ilegal untuk lindungi pekerja serta perkuat industri nasional.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
Analis politik dan hukum Boni Hargens mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja di tengah tekanan industri nasional. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Boni Hargens mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri di Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 September 2026.
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memperketat pengawasan impor ilegal demi melindungi industri dan pekerja tekstil domestik.
  • Langkah strategis tersebut berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa sekaligus wujud penegakan hukum ketenagakerjaan oleh institusi kepolisian.

SuaraJabar.id - Analis politik dan hukum Boni Hargens mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja di tengah tekanan industri nasional.

Apresiasi itu disampaikan menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peringatan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) di Kabupaten Sukabumi, Senin (14/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan komitmen Polri memperketat pengawasan impor ilegal yang dinilai mengancam daya saing industri tekstil dalam negeri. Pengawasan mencakup pintu masuk barang, kelengkapan dokumen impor hingga peredaran produk di pasar domestik.

Menurut Boni, Desk Ketenagakerjaan tidak sekadar menjadi mekanisme penyelesaian sengketa, tetapi juga menunjukkan perhatian Polri terhadap persoalan yang dihadapi pekerja.

Baca Juga:BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan untuk Diaspora Indonesia

"Desk ini merupakan konkretisasi nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di sektor ketenagakerjaan, yang pada saat yang sama mencerminkan komitmen moral institusi untuk berpihak pada nasib para buruh domestik serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan industri dalam negeri," ujar Boni yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Rabu (16/9/2026).

Ia menilai pengawasan impor ilegal dan penguatan mekanisme penyelesaian persoalan ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi tenaga kerja domestik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini