"Apabila dalam satu tahun ini terjadi keterlambatan lagi, lebih baik wewenang pencairan dikembalikan ke Kemenag kota kabupaten," ungkap Ismet.
Kabid Pendidikan dan Madrasah, Kanwil Kemenag Jabar, Yusuf, yang turut serta dalam acara doa bersama itu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Yusuf mengakui, keterlambatan itu memang terpengaruh karena adanya sejumlah karyawan Kanwil Kemenag Jabar yang terpapar Covid-19. Ia mengungkapkan, ada sekitar 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 seusai kunjungan dari Garut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf karena yang semula rencana kita akan mencairkan TPG ini di akhir Maret terhambat karena ada karyawan kita khususnya di bagian keuangan," katanya.
Baca Juga:Jawa Barat Bebas Zona Merah Covid-19
"(Terpapar) setelah pulang rapat dari Garut, semuanya ada lebih kurang 13 orang dan itu sangat vital menangani pencairan tanda tangannya pun tidak bisa diwakilkan," Yusuf melanjutkan.
Di samping itu, Yusuf menyatakan, alasan lain keterlambatan adalah masih adanya ketidak cocokan data guru, perubahan rekening penerima serta bank penyalur di daerah yang berbeda-beda.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Kanwil Kemenag Jabar akan mengundang operator di daerah masing-masing untuk membenahi hal tersebut, khususnya terkait data.
"Banyak kendala, terutama data yang kurang valid dari daerah ini akan menghambat pencairan karena satu dua orang saja mengubah rekening itu tidak bisa mencairkan tunjangan. Selanjutnya, setiap kabupaten kota telah memiliki bank penyalur TPG masing-masing padahal di kanwil bank penyalurnya tunggal bank BJB Syariah," tandasnya. [M Dikdik RA/Suara.com]
Baca Juga:Istri Positif Covid-19, Ini Hasil Tes Ridwan Kamil