Dosen UPI: Bangunkan Sahur Pakai Toa Masjid Harus Lembut dan Sopan

Menurut Rinaldi, kesadaran lebih dari masyarakat menjadi kunci.

Suhardiman
Minggu, 25 April 2021 | 16:37 WIB
Dosen UPI: Bangunkan Sahur Pakai Toa Masjid Harus Lembut dan Sopan
Zaskia Adya Mecca bersama Rama, sosok yang berada di balik suara toa masjid yang diprotes istri Hanung Bramantyo. [YouTube]

SuaraJabar.id - Artis Zaskia Adya Mecca mengkritik cara orang membangunkan sahur menggunakan toa masjid dengan berteriak.

Dosen Pendidikan Bahasa Arab UPI Bandung, Rinaldi Supriadi mengaku, membangunkan sahur harus berdasarkan prinsip qaulan layyinan atau perkataan yang lembut dan sopan. Menurut Rinaldi, kesadaran lebih dari masyarakat menjadi kunci.

"Harus menjaga warga yang beragama lain, ini merupakan perbuatan yang sedikit keliru dalam aspek suara," katanya, dilansir dari Ayobandung.com--jaringan suara.com, Minggu (25/4/2021).

Dalam hukum Islam, kata Rinaldi, membangunkan sahur menggunakan toa termasuk ke dalam kaidah fiqhiyah, yaitu hukum asal segala sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya.

Baca Juga:Ratusan Kayu Hasil Pembalakan Liar Dimusnahkan BKSDA Riau

"Membangunkan masyarakat menggunakan toa masjid belum ada hukumnya apa-apa maka dengan didasari kaidah tersebut sebetulnya sah-sah saja masyarakat melakukan itu. Kecuali MUI membuat fatwa bahwa membangunkan sahur menggunakan toa masjid tidak boleh atau haram," katanya.

Ia memandang penggunaan toa mesjid untuk membangunkan sahur dapat juga di lihat dari perspektif psikologi dan sosiologi.

Dalam perspektif psikologi, Rinaldi mengutip surat Al-Isra ayat 70 tentang penciptaan manusia yang memiliki perbedaan baik dari wajah, sifat, bahkan fisik.

Berdasarkan hal itu, respons masyarakat terhadap penggunaan toa untuk membangunkan sahur sudah pasti berbeda-beda. Sedangkan dalam perspektif sosiologi ia mengutip surat Al-Hujurat ayat 13.

"Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia berbeda-beda agar adanya interaksi antar sesama manusia untuk saling mengenal dan mempelajari. Sebelum kita mengambil sikap sesuatu kita harus tahu terlebih dahulu keadaan masyarakat sekitar," jelasnya.

Baca Juga:Catat: 8 Aplikasi Berbahaya di Google Play Store

Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksana Subdirektorat Kemasjidan, Fakhry Affan, meminta masyarakat menggunakan cara yang santun dalam membangunkan orang untuk sahur.

Hal tersebut sesuai dengan aturan pembangunan sahur dengan toa masjid yang telah diatur sejak 1978.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak