Kisah 4 Sekawan Ini Berakhir di Tasikmalaya

Kawanan maling spesialis sepeda motor ini telah beraksi di 21 tempat di Tasikmalaya dan Ciamis.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 29 April 2021 | 05:44 WIB
Kisah 4 Sekawan Ini Berakhir di Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 9 kendaraan motor hasil curian komplotan maling spesialis sepeda motor. [Kapol.id}

SuaraJabar.id - Perjalanan komplotan maling spesialis motor yang biasa beroperasi di wilayah Priangan Timur terhenti di tangan Polres Tasikmalaya Kota.

Komplotan ini terdiri dari 2 orang yakni pria berinisial RR dan IS berperan sebagai pemetik, serta RS dan TD sebagai penadah.

Penangkapan komplotan maling spesialis sepeda motor ini bermula dari kasus yang ditangani Polsek Indihiang di wilayah Cipedes.

Saat melakukan pengembangan penyelidikan, terungkap ada empat sekawan yang diduga terlibat.

Baca Juga:Modal Printer, Pria Ini Jualan Uang Palsu di Facebook dan Ternyata Laku

“Dari empat sekawan kami berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor metik berbagi merek. Rentang Desember 2018 sampai Maret 2021 ini, mereka beraksi di 21 TKP di Kota Tasik dan Ciamis,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Rabu (28/04/2021).

Modus tersangka dengan cara mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dekat pesawahan, kebun, dan perumahan.

“Sebanyak 3 unit sepeda motor sudah dijual ke penadah mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta,” katanya.

Selain pelaku dan 9 unit motor, polisi juga mengamankan 3 buah mata kunci astag, satu kunci leter Y dari tangan pelaku.

Empat sekawan ini dijerat dengan pasal 363 juncto 364 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga:Tembak Polisi, Tersangka Curanmor Ditembak Mati di Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini