SuaraJabar.id - Polisi membongkar kasus sate sianida yang berakhir salah sasaran dan menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), anak seorang driver ojol bernama Bandiman.
Pelaku adalah seorang perempuan asal Majalengka berinisial NA (25). Ia diduga tega membubuhi sate dengan racun karena sakit hati pada seorang anggota kepolisian berinisial T yang pernah memiliki hubungan dengannya.
Akibat ulah kejinya itu, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat ini terancam dipenjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Wanita yang kini berstatus sebagai tersangka itu sengaja mencampur racun jenis C, yang merupakan Kalium Sianida (KCN), ke bumbu sate karena sakit hati dengan orang berinisial T.
Baca Juga:Misteri Sate Beracun Terungkap, Pengirim Sakit Hati Ditinggal Nikah Mantan
"Motifnya sakit hati, karena target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya [NA]," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
"Pernah berhubungan lama dulu sebelum [T] menikah. Targetnya ke rumah dia, tapi bisa saja orang lain dari keluarga yang dalam 1 rumah karena ada faktor penghalang juga," imbuhnya.
NA pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam dengan penjara 20 tahun dan juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Atas perbuatan pelaku NA ini diancam dengan hukuman penjara, bahkan terancam hukuman mati," terang Burkhan.
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, seorang sosok wanita misterius memberi sate beracun sianida yang akhirnya menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10), bocah SD anak seorang driver ojol, Bandiman.
Baca Juga:Aiptu Tomi Jadi Sasaran Sate Beracun, Ini Respons Kapolresta Yogyakarta
Sate beracun sianida itu sebenarnya ditujukan untuk seorang anggota Polresta Yogyakarta berinisial T.
Namun, karena calon penerima tak mau menerima makanan dari orang tak dikenal, yang dititipkan ke driver ojol tanpa melalui aplikasi, akhirnya oleh Bandiman sang driver, takjil sate itu dibawa ke rumah untuk dimakan bersama keluarganya hingga kemudian menewaskan putranya.
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja pun membenarkan bahwa sasaran utama NA merupakan anggota yang masih bertugas di Polresta Yogyakarta sebagai penyidik senior.