SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa delapan warga Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Mereka mengalami keracunan setelah menyantap hidangan berbuka puasa, Selasa (4/5/2021).
Penyebab keracunan diduga adalah ikan pindang yang disantap warga saat berbuka puasa.
Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi mengatakan, warganya mengalami gejala mual, muntah dan pusing usai makan ikan pindang saat santap buka puasa.
"Iya, ini lagi ditangani di Puskesmas Cibuntu. Itu makan cue (pindang) katanya. Habis buka puasa," kata Ujang Suryadi saat dihubungi Selasa (4/5/2021) malam.
Baca Juga:Bocah Kembar Repan dan Repin Keracunan Usai Makan Ikan Pindang
"Jadi itu bukan ada buka puasa bersama. Tapi waktu itu sebelum buka puasa ada yang jual ikan cue atau ikan pindang, terus buka puasa di rumah masing-masing. Terjadilah mual, muntah, BAB," tambahnya.
Korban keracunan hingga kini masih ditangani tim medis Puskesmas Cibuntu, Kecamatan Simpenan. Laporan sementara belum ada warga korban keracunan yang harus dirujuk ke rumah sakit.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Anita Mulyani memaparkan ada delapan orang yang diduga keracunan. Dua di antaranya anak usia 2 tahun, satu anak usia 7 tahun.
"Sementara korban satu keluarga sebanyak lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Dugaan sementara indikasi keracunan makanan," singkat Anita dalam laporan tertulis.
Sebagai informasi, pindang merupakan olahan ikan yang digarami dan dibumbui kemudian diasapi atau direbus sampai kering agar dapat tahan lama. Biasanya ikan yang dipindang adalah ikan tongkol, cakalang dan tuna.