- Siswa Kelas 8 Kurikulum Merdeka mempelajari Lembaga Sosial melalui Lembar Aktivitas 12 halaman 39 IPS.
- Aktivitas tersebut menuntut identifikasi empat jenis norma: agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum secara rinci.
- Setiap norma dilengkapi contoh pelanggaran spesifik serta analisis sanksi yang akan diterima pelakunya.
SuaraJabar.id - Melanjutkan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 8 Kurikulum Merdeka, siswa diajak untuk memahami aturan main dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada Bab 1, materi mengenai Lembaga Sosial menjadi topik yang sangat krusial karena menyangkut perilaku sehari-hari.
Tepatnya pada halaman 39, siswa dihadapkan pada tugas Lembar Aktivitas 12. Tugas ini menantang siswa untuk mengidentifikasi empat jenis norma yang berlaku di masyarakat, memberikan contoh pelanggarannya, serta menganalisis sanksi apa yang akan diterima oleh pelakunya.
Kunci Jawaban Lembar Aktivitas 12 Halaman 39
Baca Juga:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 117 Kurikulum Merdeka
Berikut adalah referensi jawaban untuk mengisi tabel tentang jenis norma, contoh perilaku, dan sanksi:
1. Norma Agama
Contoh Perilaku/Pelanggaran: Tidak melaksanakan ibadah (sholat/kebaktian) sesuai keyakinan, mencuri, atau berjudi.
Sanksi: Dosa (sanksi bersifat tidak langsung, akan diterima di akhirat) dan perasaan tidak tenang.
2. Norma Kesusilaan
Baca Juga:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
Contoh Perilaku/Pelanggaran: Berbohong kepada orang tua, menyontek saat ujian, atau mengambil hak orang lain.
Sanksi: Rasa bersalah, penyesalan mendalam, dan kegelisahan batin (sanksi berasal dari diri sendiri).
3. Norma Kesopanan
Contoh Perilaku/Pelanggaran: Berbicara kasar kepada orang tua, makan sambil berdiri atau berbicara, meludah di sembarang tempat, masuk rumah orang tanpa permisi.
Sanksi: Dicemooh, digunjingkan, ditegur, hingga dikucilkan oleh lingkungan masyarakat setempat.
4. Norma Hukum