Namun kedua instansi itu menolak permohonan audiensi. Alasannya, kasus ini sedang dibahas di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Gagal di Kejari dan Polres, pada 4 Mei lalu DPD Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Garut mengirimkan surat ke Bupati Garut. Isinya juga permohonan audiensi, dan lagi-lagi ditolak.
Deni Rhamdani meminta agar Bupati Garut menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang berdiri di atas semua golongan.
“Bupati sebaiknya konsentrasi untuk menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi Garut ketimbang memecah belah persaudaraan warga dan toleransi beragama yang sudah terbentuk di Garut,” tandasnya.
Baca Juga:"Nyamar Jadi Sayur", Pemudik Tujuan Garut Tertangkap di Tol Japek