Untuk menindak para pengunjung ke tempat-tempat ruang publik, pihaknya meminta petugas untuk menertibkan masyarakat berdatangan ke Alun-alun Kejaksan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kami minta kepada petugas untuk lebih tegas lagi kepada masyarakat. Jika melebihi apa yang sudah ditentukan maka harus dibubarkan paksa," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Baca Juga:Ada Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil: Masih Terkendali