SuaraJabar.id - Sebanyak 32 aparatur sipil negara di lingkungan Pemda Pemprov Jabar terkonfirmasi Covid-19. Sehubungan dengan itu, Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pun kini ditutup untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (3/6/2021). Ia menyebut terdapat satu klaster yang diduga memicu penularan ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Kejadian pasca-lebaran saat satu rombongan ke Jakarta disebut menjadi sumber keterpaparan.
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar COVID-19,” ucap Ridwan Kamil, melalui keterangan tertulis diterima Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:Diduga Ketakutan, PNS Pelaku Penipuan IPDN di Tanjungpinang Akhirnya Menyerahkan Diri
“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” imbuhnya.
Ridwan menjelaskan, penutupan dilakukan di area publik dan fasilitas yang ada di Gedung Sate.
Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, dimuat pula ketentuan penyesusain sistem kerja. Kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.
Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Baca Juga:Pasien Tambah Terus, RSD Wisma Atlet Kini Tampung 2.278 Orang Terpapar Covid-19
Ridwan Kamil sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.
- 1
- 2