Praktik Paranormal akan Kena Pajak, Tarif Dukun Naik?

Selain jasa pengobatan paranormal, PPN pun akan dikenakan kepada jasa persalinan, dokter hewan, dan bahkan untuk jasa psikolog dan psikiater.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Juni 2021 | 13:16 WIB
Praktik Paranormal akan Kena Pajak, Tarif Dukun Naik?
ILUSTRASI paranormal. [Suara,com/Arry Saputra]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini