Praktik Paranormal akan Kena Pajak, Tarif Dukun Naik?

Selain jasa pengobatan paranormal, PPN pun akan dikenakan kepada jasa persalinan, dokter hewan, dan bahkan untuk jasa psikolog dan psikiater.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Juni 2021 | 13:16 WIB
Praktik Paranormal akan Kena Pajak, Tarif Dukun Naik?
ILUSTRASI paranormal. [Suara,com/Arry Saputra]

Tidak hanya sembako, bahkan sekolah pun akan akan dikenai pajak PPN 5 persen. Alasan sekolah kena pajak karena selama ini sekolah yang gratis dan sekolah yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented) sama-sama dibebaskan PPN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak