“Kalau ada persetujuan dari wali murid dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, baru boleh dilakukan. Nanti ada surat persetujuan untuk mengikuti pembelajaran selama dua jam dengan kurang lebih 60 persen siswa yang ikut belajar dalam kelas,” terangnya.
Sahli pun menekankan kepada semua sekolah yang akan melakukan PTM, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, termasuk memperhatikan sarana dan prasarananya.
“Hal tersebut sebagai antisipasi, jangan sampai sekolah menjadi tempat penyebaran Covid-19 yang akan menulari para siswanya,” paparnya.
Bahkan, pihaknya pun akan turun langsung melakukan pemantauan ke setiap sekolah. Jika ditemukan atau kurangnya penerapan prokes tidak sesuai, ia pun tidak segan-segan untuk memberhentikan PTM tersebut.
Baca Juga:Terancam Punah, Owa Jawa Menampakan Diri di Hutan Lindung Naringgul Cianjur
“Jadi dari sekarang, sekolah-sekolah harus mulai memperketat prokes. Jangan sampai pas mulai PTM malah ada sarana prasarana yang kurang,” tandasnya.