Susi maupun Tatang mewakili warga Cianjur yang pernah ditolak pembayaran dengan uang lembaran Rp 75 ribu, tidak menyalahkan para pelaku usaha.
Hal itu menunjukan pemerintah kurang sosialisasi mengenai penggunaan uang lembaran Rp 75 ribu sebagai alat pembayaran yang sah.