Kota Cimahi Rayakan HUT ke-20, Warganya Dapat Kado Ini

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan penghapusan sanksi administrasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini merupakan keberpihakan Pemkot Cimahi pada masyarakat.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Juni 2021 | 11:08 WIB
Kota Cimahi Rayakan HUT ke-20, Warganya Dapat Kado Ini
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memberikan potongan tumpeng kepada Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Tahun ini, Pemkot Cimahi menargetkan Rp 52.500.391.242. Sementara realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp 38.021.457.669 atau 72,4 persen. Dengan program penghapusan denda ini, Bappenda optimis target bisa tercapai.

Ahmad melanjutkan, pembayaran PBB saat ini sangat dimudahkan sebab bisa secara online menggunakan M-Banking, berbagai e-commerce dan gerai minimarket.

"Jadi gak usah jauh-jauh datang ke kantor Bappenda, cukup secara online saja bayarnya," tukasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Bupati Bantaeng Minta Daftar Warga Belum Bayar PBB, Kaget Lihat Banyak Pejabat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak