Catat! Link 3.000 Lowongan Kerja di Job Fair Pemkot Bandung

"Dengan demikian, masyarakat bisa memenuhi dan masuk dalam kriteria persyaratan yang dibutuhkan perusahaan saat melamar kerja," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Juni 2021 | 16:51 WIB
Catat! Link 3.000 Lowongan Kerja di Job Fair Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan pengarahan pada pelantikan pejabat di lingkungan Pemko setempat. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

SuaraJabar.id - Bursa kerja daring bakal digelar Pemerintah Kota Bandung yang menggandeng 30 perusahaan pada 22-23 Juni 2021. Pada bursa kerja daring itu, terdapat 3.000 lowongan kerja yang dapat dimanfaatkan oleh warga.

Warga bisa mengakses situs jobfair.bandung.go.id untuk memilih sekitar 3.000 lowongan pekerjaan.

"Semoga ini tidak mengurangi semangat kita untuk melakukan upaya-upaya memberikan solusi dan keseimbangan dalam rangka penanggulangan pengangguran di Kota Bandung," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial dilansir Antara, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, informasi tentang adanya bursa kerja itu harus disosialisasikan secara masif, sehingga para pencari kerja bisa segera mendapat pekerjaan sesuai lowongan yang dibutuhkan perusahaan.

Baca Juga:Zona Merah Tak Halangi KPK "Berkantor" di Pemkab Bandung Barat

"Harus terus disampaikan kepada masyarakat pencari kerja, agar mereka tahu perusahaan mana yang sedang membutuhkan tenaga kerja. Itu tugas pemerintah," kata Oded.

Ia mengatakan saat ini angka pengangguran naik sejak adanya pandemi COVID-19.

Badan Pusat Statistik Kota Bandung mencatat angka pengangguran naik sebesar tiga persen dari periode sebelum adanya pandemi.

Sebelum pandemi, BPS mencatat terdapat 105.067 penganggur di Kota Bandung. Lalu saat memasuki masa pandemi, jumlah pengangguran bertambah menjadi 147.081 orang dalam waktu satu tahun.

Menurut Oded, angka pengangguran itu meningkat karena sektor industri yang tidak berjalan normal akibat pandemi COVID-19, sehingga para perusahaan marak melakukan PHK kepada para pegawainya.

Baca Juga:Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Habib Bahar Divonis 3 Bulan Penjara

"Juga disebabkan karena adanya bonus demografi yang mana jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) jauh lebih besar dari penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Namun sebagian besar belum mendapatkan pekerjaan," kata dia.

Selain itu, Oded juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan pihak yang terkait untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada warga Kota Bandung, sehingga para pencari kerja bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

"Dengan demikian, masyarakat bisa memenuhi dan masuk dalam kriteria persyaratan yang dibutuhkan perusahaan saat melamar kerja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini