Polisi Amankan 8 Orang dari Kelompok Rasul Baru di Bandung

Polisi berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat untuk menentukan unsur pidana dalam kasus ini.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 25 Juni 2021 | 10:09 WIB
Polisi Amankan 8 Orang dari Kelompok Rasul Baru di Bandung
Camat Buah Batu sedang rapat pertemuan dengan MUI Kecamatan, Kemenag, Polsek dan koramil. [Ayobandung.com/Istimewa]

Hal ini dibenarkan oleh Camat Buahbatu Edi Juhendi. Ia mengatakan, satu pekan kemarin sudah mendapatkan informasi bahwa masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke polsek setempat.

Namun saat itu, kantor polsek sedang lockdown akibat beberapa petugas terpapar Covid-19.

Dia mengatakan, akhirnya memfasilitasi pertemuan antara pimpinan yayasan dengan tokoh agama, tokoh RT, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kelurahan dan RW serta masyarakat di kelurahan. Disepakati dalam pertemuan itu ajaran tersebut merupakan aliran sesat.

"Oleh saya difasilitasi di kelurahan sama tokoh RT, RW, tokoh agama. Sepakat aliran tersebut menyimpang, sesat kata MUI kelurahan," ujarnya.

Baca Juga:Lepas Status Zona Merah, BOR Bandung Barat di Atas 90 Persen

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak