“Tapi kenapa hingga saat ini, insentif nakes Covid-19 belum juga cair, ini yang membuat kita heran,” ungkap Nanang.
Lanjutnya, berdasarkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, bahwa insentif untuk tenaga kesehatan ditransfer langsung ke masing-masing rekening.
“Jadi kalau benar sudah 8 bulan insentif nakes COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya belum cair, tentunya ini menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nakes yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya, mengeluh lantaran 8 bulan insentifnya tak kunjung cair.
Baca Juga:DPRD DKI Usulkan Buperta Cibubur Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Padahal mereka sudah berjibaku membantu penanganan pasien Covid-19 dengan resiko yang sangat besar.
“Insentif yang belum cair dari Oktober 2020 sampai Juni 2021,” kata salah seorang nakes.