Selama PPKM Darurat, Pemkot Cimahi Larang Makan Pecel Lele di Tempat

Masyarakat yang akan membeli makanan seperti pecel lele, nasi goreng, sate dan sebagainya harus dibungkus dan dibawa ke rumah.

Suhardiman
Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:19 WIB
Selama PPKM Darurat, Pemkot Cimahi Larang Makan Pecel Lele di Tempat
Salah satu warung pecel lele di di seputar Plaju Palembang. [ANTARA]

"Misalnya ada kafe yang bandel, yang melanggar kita berikan SP (Surat Peringatan) pertama. Kalau masih bandel kita berikan sanksi kedua. Kalau ketiga masih bandel, kita lakukan pencabutan izin," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak