Kapolres mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pembuat video itu mengaku kesal karena tempat ibadah yang ditutup, sementara tempat ibadah lainnya terlihat ramai.
Meski begitu, katanya, yang bersangkutan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kepolisian siap menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar PPKM maupun penyebar ujaran kebencian.
"Polres Garut dari Satgas COVID-19 Kabupaten Garut akan melakukan tindakan tegas bagi setiap orang yang berupaya melakukan pelanggaran baik itu sifatnya PPKM Darurat termasuk juga yang berupaya untuk melakukan ujaran kebencian terkait masalah PPKM Darurat," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan informasi yang beredar adanya kerumunan orang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan itu tidak benar, faktanya sedang dilaksanakan vaksinasi COVID-19 di lingkungan Gereja Pasundan.
Baca Juga:Kota Pontianak Target Vaksinasi COVID-19 150 Ribu Warga Sampai Akhir Juli 2021
"Saya yang pertama membukanya (kegiatan vaksinasi) bahkan tadi dikontrol juga oleh Wakil Satgas COVID-19," katanya.