Selama PPKM Darurat, Bupati Kuningan Instruksikan Warga Baca Surat Yasin

Bupati Kuningan Acep Purnama yang menginstruksikan warganya untuk membaca Alquran, bersalawat dan doa.

Chandra Iswinarno
Rabu, 07 Juli 2021 | 07:00 WIB
Selama PPKM Darurat, Bupati Kuningan Instruksikan Warga Baca Surat Yasin
Bupati Kuningan Jawa Barat Acep Purnama (foto : Abdul Rohman/ Suarajabar.id)

SuaraJabar.id - Berbagai cara dan daya upaya dilakukan pemimpin daerah untuk mengajak warganya berbuat kebaikan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Seperti dilakukan Bupati Kuningan Acep Purnama yang menginstruksikan warganya untuk membaca Alquran, bersalawat dan doa.

Instruksi tersebut pun tidak main-main, karena dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 451/1617/Kesra tentang Penyelenggaraan Membaca Alquran, Salawat, dan Doa pada masa PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Kuningan, bertanggal 6 Juli 2021.

Tak hanya itu, surat tersebut juga ditujukan kepada Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua PC NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua PUI, Ketua Persis, dan ormas keagamaan se-Kabupaten Kuningan.

Dalam isinya, pada surat edaran tersebut ada lima poin. Salah satunya, yakni menginstruksikan masyarakat membaca Surat Yasin dan Ar Rahman usai Salat Asar.

Baca Juga:Dipaksa Pembeli Layani Makan di Tempat, Tukang Bubur Ini Kena Denda Rp 5 Juta Langgar PPKM

Kemudian setelah Salat Magrib, masyarakat juga diminta membaca Surat Yasin dan Al Mulk. Sementara, Surat Yasin dan Walqiah dapat dibaca setelah Salat Subuh.

Pun dia memerintahkan takmir/pengurus masjid dan musala se-Kuningan untuk menyelenggarakan pembacaan salawat Thibbil Qulub, salawat Burdah, Qunut Nazilah, Ratiban, Aurad, dan doa lain.

"Dengan maksud memohon kepada Allah SWT agar masyarakat dan bangsa Indonesia diberi keselamatan, kesehatan dan dijauhkan dari marabahaya bencana," katanya melalui surat edaran tersebut.

Sementara itu, pelaksanaan pembacaan salawat dan doa berlaku sepanjang 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 melalui pengeras suara pada masjid dan musala dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah menjelaskan, pelaksanaan pembacaan salawat, doa pada masjid dan musala terbatas dilakukan takmir atau pengurus.

Baca Juga:Sempat Positif Covid-19, Viral Curhatan Calon Pengantin Urung Rencana Nikah Setelah Sembuh

"Yang di masjid atau Musala takmirnya saja, hanya satu-dua orang. Keutamaan membaca Alquran, salawat, dan doa, tetap di rumah, bukan berkerumun di masjid," katanya kepada Ayocirebon.com-jaringan Suara.com pada Selasa (6/7/2021).

Itu pun dipertegas melalui instruksi Bupati Acep dalam surat edaran yang sama, untuk menunda seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama PPKM Darurat.

Lebih lanjut, warga Kuningan pula diingatkan menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan memperketat prokes pencegahan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak