Tegas! Bupati Cianjur Minta Warga Laporkan Temuan Penyelewengan Bansos Tunai

Bansos tunai tersebut diambil dari dana penanganan COVID-19 sebesar Rp 5 miliar yang diberikan untuk 28 ribu warga berpenghasilan rendah.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Juli 2021 | 13:03 WIB
Tegas! Bupati Cianjur Minta Warga Laporkan Temuan Penyelewengan Bansos Tunai
Bupati Cianjur Herman Suherman dan Jajaran Forkopimda Cianjur saat jumpa pers jelang PPKM Darurat, [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya tak akan memberi toleransi pada pelaku penyelewengan dan pemotongan bantuan sosial atau bansos tunai yang diberikan pada warga terdampak PPKM darurat.

Ia meminta warga berani melapor jika menemukan penyelewengan dan pemotongan bansos tunai bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat. Pemkab Cianjur sendiri kat Herman, menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk bansos tunai kali ini.

"Kalau ada pejabat atau aparat desa yang menyelewengkan atau memotong bantuan tersebut, segera laporkan, kami bersama isntitusi hukum akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman dikutip dari Antara, Kamis (8/6/2021).

Bansos tunai tersebut diambil dari dana penanganan COVID-19 sebesar Rp 5 miliar yang diberikan untuk 28 ribu warga berpenghasilan rendah yang terdampak penerapan PPKM darurat.

Baca Juga:Gelora 10 Nopember Surabaya Jadi Tempat Vaksin Ribuan Orang, Jukir Panen Dadakan

Semula pengajuan yang masuk ke Pemkab Cianjur, sebanyak 35 ribu orang, namun setelah dilakukan verifikasi, kategori warga berpenghasilan rendah dan terdampak dari 32 kecamatan hanya 28 ribu orang.

"Penerima merupakan warga yang belum pernah mendapatkan bantuan lain baik dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Masing-masing warga mendapatkan yang Rp200.000 ribu selama penerapan PPKM darurat," katanya.

Bantuan sosial tunai tersebut, disalurkan melalui pihak desa dan diminta tidak terjadi pemotongan, karena saat mendapat laporan adanya pemotongan, pihaknya kana menjatuhkan sanksi hukum tegas terhadap oknum yang bermain.

"Jangan macam-macam sampai berani memotong bantuan sepeserpun karena kami sudah berkordinasi dengan institusi hukum baikl kepolisian hingga kejaksaan untuk menjatuhkan sanksi hukum tegas," katanya.

Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Hendi Saeful Maladi, mengatakan pihaknya langsung menyalurkan bantuan sosial tunai bagi 490 warga berpenghasilan rendah terdampak PPKM darurat, tanpa ada pemotongan sepeser pun sesuai dengan amanat Bupati Cianjur.

Baca Juga:Disebut Arogan saat Jaga PPKM Darurat, Begini Nasib Polisi yang Cegat Paspampres

Bahkan pihaknya memngimbau seluruh jajaran untuk tidak main-main dalam peneyrahan bantuan dari Pemkab Cianjur.

"Saya sudah ingatkan, mulai dari aparat desa sampai ketua RW dan RT jangan bermain-main dengan bantuan sosial dari pemkab, provinsi sampai pusat. Sebab saya sendiri yang akan melaporkan kalau ada oknum yang bermain," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini