Beri Sanksi Staf Puskesmas yang Asyik Karaoke saat Jam Kerja, Bupati Bogor: Itu Salah

"Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita."

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 11 Juli 2021 | 20:41 WIB
Beri Sanksi Staf Puskesmas yang Asyik Karaoke saat Jam Kerja, Bupati Bogor: Itu Salah
Bupati Bogor Ade Yasin (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun)

SuaraJabar.id - Staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, kedapatan asyik berkaraoke saat jam kerja, termasuk ketika didatangi pasien.

Mengetahui hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin memberikan sanksi berupa teguran.

"Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (11/7/2021).

Ade Yasin mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan langsung peristiwa pada hari Jumat (9/7) yang videonya sempat viral di media sosial.

Baca Juga:Update Covid-19: Kasus Positif Tembus 2,5 Juta, 1.007 Jiwa Meninggal Hari Ini

"Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita. Tadi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja," ujarnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu kemudian meluruskan narasi yang beredar mengenai kondisi pasien hamil yang datang ke puskesmas saat staf puskesmas sedang karaoke.

Menurut dia, ibu hamil tersebut tidak positif Covid-19, tetapi perekam videonya yang positif.

"Ini ada simpang siur informasi. Perekam video viral yang positif itu sudah ditangani oleh Satgas Covid-19 ke Wisma Kemang untuk diisolasi," kata Ade Yasin.

Petugas Asik Karaoke

Baca Juga:Pasien Covid-19 Meninggal di Kepri Bertambah 20 Orang

Pada hari Jumat (9/7) beredar video berdurasi 1 menit 43 detik yang menunjukkan warga yang akan melakukan pemeriksaan di Puskesmas Situ Udik. Satu yang dinyatakan reaktif antigen dan satunya lagi merupakan seorang ibu yang tengah hamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak