Minta Dinikahi Resmi, Biduan Dangdut Malah Dihadiahi Bogem Mentah oleh Suami Siri

Penyanyi dangdut itu menuturkan dirinya ingin anaknya diakui hak nya oleh negara, dan statusnya terjamin dengan pernikahan yang sah secara negara.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 24 Juli 2021 | 16:35 WIB
Minta Dinikahi Resmi, Biduan Dangdut Malah Dihadiahi Bogem Mentah oleh Suami Siri
eorang biduan dangdut bernama Maulidiasari (31) asal Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa, melaporkan suami sirihnya ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Sabtu (24/7/2021). [Ayotasik.com/Irpan Wahab]

SuaraJabar.id - Minta dinikahi secara resmi, seorang biduan dangdut di Tasikmalaya bernama bernama Maulidiasari (31) malah dihadiahi bogem mentah oleh suami sirinya.

Tak terima atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya, Maulida kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Sabtu (24/7/2021).

Warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa menuturkan, suami sirinya tega melakukan kekerasan kepada Maulidia dikarenakan korban atau istri sirihnya terus menerus menuntut untuk dinikahi secara resmi atau negara.

Kekerasan yang dialami oleh biduan dangdut itu berupa luka lebam di bagian kaki akibat dipukul dan diseret menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Korban KDRT Alfath Fathier, Nadia Christina Pamer Lebam di Sekujur Tubuh

"Saya bersama anak saya yang masih bayi didampingi keluarga melaporkan kekerasan yang dialami akibat dipukul oleh suami sirih saya, ke Polres Tasikmalaya," kata Maulidiasari.

Ia mengungkapkan, akibat KDRT yang dialaminya ada beberapa luka pernah dirasakan di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala pun pernah dipukul.

"Saya dianiaya karena meminta untuk dinikahi secara resmi formal diakui negara oleh suami sirih saya. Saya sudah tujuh tahun rumah tangga, dan punya anak enam tahun," ungkap Maulidiasari.

Ia menuturkan, ingin anaknya diakui hak nya oleh negara, dan statusnya terjamin dengan pernikahan yang sah secara negara.

"Dipukul tiga kali kepala kalau ini pegang stang motor malah di gas oleh suami sirih saya. Bingung menjalani rumah tangga ini. Ingin diakui statusnya oleh negara," tambah Maulidiasari.

Baca Juga:Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe, Arya Claproth Dituntut 2 Bulan Penjara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno membenarkan sudah menerima laporan penganiayaan terhadap wanita asal Kecamatan Salopa yang bekerja sebagai penyanyi dangdut itu.

Satreskrim Polres Tasikmalaya, terang Hario, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut. Termasuk meminta keterangan korban dan saksi.

"Iya benar kami terima laporan lagi, dan sedang kami dalami," ungkap Hario.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini