Aa Umbara Diperiksa KPK Terkait Pemilik Perusahaan Sayuran

Selain Aa Umbara dan M Totoh, KPK menetapkan Andri Wibawa (AW) dari swasta/anak Aa Umbara sebagai tersangka.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 26 Juli 2021 | 13:58 WIB
Aa Umbara Diperiksa KPK Terkait Pemilik Perusahaan Sayuran
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). [ ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak