SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa pemuda bernama Iqbal Ramadhan. Pasalnya, motor yang selama ini dirawatnya hilang dicuri temannya sendiri dan digadai Rp 2 juta. Tak hanya motor, ponselnya pun juga ikut digadai.
Adalah Restu Permana Wibiwo (31), warga Jalan di Panjaitan Gang Adil Plaju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang mencuri motor milik Iqbal.
Restu mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polda Sumsel. Bahkan, tersangka mengaku melakukan perbuatan pencurian tersebut saat tidak sadar karena pengaruh narkoba jenis sabu.
Setelah mencuri dia pun lari ke Lubuklinggau. Namun Restu tertangkap saat pengejaran dilakukan anggota polisi dan berakhir dengan satu tembakan di kaki sebelah kanannya.
Baca Juga:Konsumsi Sabu, Motor Iqbal Ramadhan Dicuri Teman
"Spontan karena sakau, jadi motor saya gadaikan senilai Rp 2 juta dan handphone saya jual Rp 700 ribu untuk membeli narkoba, judi online slot," katanya saat konfrensi pers yang digelar di Mapolda Sumasel pada Rabu (28/7/2021).
Tersangka juga menyebut, melancarkan aksinya ketika bersama menginap di rumah karibnya itu.
Selain motor, tersangka juga mencuri ponsel milik korban.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan atas tindakan tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
"Tersangka sudah termasuk DPO dan berhasil ditangkap di Lubuk Linggau kemarin (27/7/2021)," jelasnya.
Baca Juga:Pelaku Curanmor Beraksi Berulang Kali, Ngaku Dapat Ilmu dari Residivis