Pengacara Aa Umbara Sebut Sosok HK "Intervensi" Proses Hukum Kasus Korupsi Bansos, Siapa?

Pengacara Aa Umbara mengatakan, HK merupakan sosok penting pula di Kabupaten Bandung Barat.

Ari Syahril Ramadhan | Welly Hidayat
Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:53 WIB
Pengacara Aa Umbara Sebut Sosok HK "Intervensi" Proses Hukum Kasus Korupsi Bansos, Siapa?
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). [ ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]

"Sama menandatangani berita acara penahanan oleh Jaksa. Dalam kurun waktu 20 hari sejak hari ini Bupati non aktif Aa umbara akan dilimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan," kata Rizki.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar.

Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Baca Juga:Firli Bahuri Kembali Ambil Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK Berstatus ASN

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak